Polresta Bandung Sita 2 Juta Obat Terlarang
Penamerah, Bandung — 30 Mei 2025
Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandung berhasil menyita sekitar 2 juta butir obat terlarang dari 94 tersangka pria dan wanita yang ditangkap dalam berbagai operasi penertiban sejak awal tahun. 6
Barang bukti yang disita meliputi obat keras seperti tramadol, trihexyphenidyl, dan dextrometropan. Para pelaku melakukan praktik peredaran di berbagai lokasi, termasuk kios-kios kecil yang berpindah-pindah dan menjadi tantangan besar bagi aparat penegak hukum. 7
Operasi berkelanjutan dari kepolisian menunjukkan komitmen kuat dalam memberantas peredaran obat-obatan ilegal demi keamanan publik di Kota Bandung.