Warung dan Penjualan Obat Ilegal di Bandung
Penamerah, Bandung — 20 Januari 2026
Fenomena warung yang menjual obat-obatan ilegal masih ditemukan di sejumlah titik Kota Bandung, termasuk Terminal Antapani, di mana petugas Satpol PP menemukan penjualan obat keras tanpa izin dan tanpa standar keamanan yang jelas, bersama minuman keras ilegal. 1
Penjualan ini tidak hanya terjadi di toko resmi, tetapi juga di beberapa tempat yang tidak lazim seperti warung biasa dan kios tanpa pengawasan. Hal ini sangat meresahkan warga karena obat keras yang diperjualbelikan berisiko bagi kesehatan masyarakat, terutama generasi muda yang menjadi konsumen utama. 2
Penindakan terhadap praktik ini terus dilakukan oleh aparat gabungan bersama Satpol PP dan kepolisian untuk menutup celah peredaran obat-obatan ilegal di lingkungan masyarakat.